subulussalam di guncang isu tentang "kepres No. 254/VII/2010"

635
Share |
berita yang belum diketahui kebenarannya, di postingkan tgl 05-02-2011.

Kepres No. 254/VII/2010 tanggal 21/11/2010 tentang perbaikan dan tunjangan gaji PNS .

Kepres No. 254/VII/2010 tanggal 21/11/2010 tentang perbaikan dan tunjangan
Adapun bocorannya seperti ini;
KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10 Perihal: Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011

Berdasarkan salinan dari BKD
GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-

Gaji berlaku sampai masa pensiun
Guru dan Dokter: 60 Tahun
Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun

Dibayarkan Tanggal: 1/4/2011
Tunjangan Hari Tua/ Pensiun: Tidak ada

Artinya jika memang ini benar, PNS pun harus bersiap-siap tidak mendapat uang pensiun.

di analisa dahulu sebelum di beritahukan ke orang lain info ini ya !!!

Kebenaran informasi ini saya sendiri belum tahu.
kirimkan komentar anda
penerbit

pacman, rainbows, and roller s