Old school Easter eggs.
KESALAHAN KEMBALI TERJADI DI BENDAHARA DINAS PENDIDIKAN SUBULUSSALAM

Share|

amprahan TC di dinas pendidikan subulussalam kali ini terjadi kekeliruan,,
mereka (bendahara dinas pendidikan) menetapakan PNS yang angkatan 2010, terhitung PNS di amprah TC pada bulan juni, pedoman ini mereka ambil berdasarkan amprah gaji 100% persen yang memang diterima para PNS pada bulan 05-2012,


Sedangkan untuk SK nya para PNS angkatan 2010 terhitung pada bulan februari 2011,
Jadi, bendahara dinas pendidikan menetapkan bahwa pada bulan 1 s/d 4 PNS angkatan 2010 masih di hitung CPNS, sedangkan untuk bulan 5 s/d 6 di hitung PNS, jelas - jelas Para Guru angkatan 2010 kali ini dirugikan sebanyak 3 bulan, seharusnya para guru angkatan 2010 penghitungan PNS nya pada bulan februari 2012,

Setelah di telusuri kedinas-dinas lain, Amprahan TC mereka posisi PNS angkatan 2010 pada bulan februari, kemudian "kobarGB" menanyai hal ini lansung ke DPPKAD ( keuangan ), dan keuangan pun menjawab, posisi PNS angkatan 2010 dalam amrahan TC berada pada bulan Februari, bukan di bulan 05,

Setelah kobarGB kembali menanyakan ke bendahara dinas pendidikan, dengan enteng bendahara menjawab " sekarang terserah bapak-bapak, mau buat amprah sesuai SK boleh dan sesuai amprah gaji boleh, sungguh jawaban yang sangat tidak kita harapkan, tidak memberikan kejelasan dan kepastian,

Yang mengherankan lagi, kenapa hanya dinas pendidikan saja yang berbeda seperti ini, acuan apakah yang dipakai? Apakah SK itu tidak ada artinya, apakah dinas-dinas lain yang salah atau keuangan yang salah,

Kali ini jelas - jelas guru angkatan 2010 sangat dirugikan terhadap kinerja bendahara dinas pendidikan yang berbuat tidak sesuai aturan,